Jumat, 03 Juli 2020


IPTEK DALAM ISLAM
Nama                           : Rudi Kurniawan
Jurusan                        : S1 Pendidikan Matematika
Semester                      : 2
Kampus                       : Institut Teknologi dan Science Nahdlatul Ulama Pasuruan
Tahun                          : 2019
Dosen Pengempu        : Muhammad Mukhlis, M.Pd
Problem atau Masalah : Pentingnya Menuntut Ilmu
Ilmu?
Ilmu menjadi bukti kontribusi bagi peradaban dunia. Sejarah Islam telah menunjukkan hal tersebut.
Tidak ada agama yang begitu serius mengatur persoalan ilmu dan pendidikan, selain agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Agama yang diridhai Allah Ta`ala ini, menempatkan ilmu pada posisi yang luar biasa, sehingga umat Islam diwajibkan untuk menuntutnya.
Ada beberapa hadits yang menjadi rujukan mengenai hal tersebut. Di antaranya adalah “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim” (HR.Bukhari); “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju surga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat”(HR.Muslim); “Barangsiapa keluar dalam rangka mencari ilmu, maka dia berada di dalam jalan Allah hingga kembali” (HR. Tirmidzi); dan dalam hadits yang diriwayatkan Ar Rabii’, Rasulullah SAW bersabda, “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Sedangkan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.”
Bahkan dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang menegaskan pentingnya mencari, mempelajari, dan menjadi orang berilmu. Di antaranya ” …Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S.Al-Mujaadilah [58] : 11); ”Katakanlah: ’Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran” (Q.S. Az-Zumar [39]: 9); “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang yang berilmu (ulama)” (Q.S.Fathir [35]: 28); dan ayat-ayat lainnya.
Meski memang sangat dianjurkan, namun dalam menuntutnya tidak sembarang ilmu. Ilmu yang wajib dituntut oleh umat Islam adalah ilmu yang bermanfaat, yang benar, yang bisa mendekatkan kepada Allah, dan mendapatkan kebahagiaan bagi diri, keluarga, dan masyarakat, serta bermanfaat di dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anak cucu Adam wafat, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orangtuanya” (HR.Muslim). Salah satu jenis ilmu yang termasuk dalam hadits tersebut, adalah ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang banyak bersinggungan dengan kehidupan umat Islam. Adapun ilmu yang tidak manfaat, bahkan terlarang adalah ilmu sihir, ilmu meramal (astrologi), ilmu-ilmu umum atau teknologi yang digunakan di jalan kemaksiatan, kedurhakaan, atau yang dapat menghancurkan bangsa.
Mengingat pentingnya menuntut ilmu yang bermanfaat, Rasulullah SAW sendiri dalam sebauh riwayat pernah memohon dalam salah satu doanya, “Allaahumma inni a’uudzubika min ‘ilmin laa yanfa’u (Ya, Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat).
Ada dialog Nabi Daud a.s yang menerima wahyu dari Allah. Allah berfirman, “Wahai, Dawud, pelajarilah ilmu yang bermanfaat.”
“Ya, Rabbi, apakah ilmu yang bermanfaat itu?” tanya Nabi Daud a.s.
Allah berfirman, “Ialah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui keluhuran, keagungan, kebesaran, dan kesempurnaan kekuasaan-Ku atas segala sesuatu. Inilah yang mendekatkan engkau kepada-Ku”.
Jelas dari hadits qudsi ini bahwa ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang bisa membuat kita semakin mengenal Allah, dekat kepada Allah, dan yang bisa meningkatkan keimanan kita kepada Allah Ta`ala.
Lalu, apa yang akan kita dapatkan dengan menuntut ilmu?
Selain bisa mengangkat derajat, ilmu juga bisa menurunkan derajat manusia hingga membawa kehancuran. Nuklir atau senjata modern yang digunakan menghancurkan negara yang tak jelas dosanya, menjadikan pelakunya mendapat cemoohan dan hujatan, sehingga wibawa kemanusiaanya tak dihargai lagi dunia. Contohnya Amerika Serikat dan Israel serta sekutunya, hingga kini citranya buruk di mata dunia.
Hikmah lainnya, ilmu menjadi bukti kontribusi bagi peradaban dunia. Sejarah Islam telah menunjukkan hal tersebut. Misalnya tentang ilmu al-jabar atau algoritma dikembangkan oleh Al-Khawarizmi; bidang kedokteran oleh Avicenna (Ibnu Sinna); bidang ilmu sosial dan filsafat oleh Averroes (Ibnu Rusyd); bidang sejarah dan sosiologi oleh Ibnu Khaldun; bidang ilmu jiwa dan spiritual oleh Imam Al-Ghazali; bidang politik dan kosmologi oleh Farabi dan Al-Kindi; bidang hukum dan ekonomi Islam oleh para fuqaha(Imam Ja`far Ash-Shadiq, Imam Asy-Syafi`i, Imam Ahmad bin Hambali, Imam Malik bin Anas, dan Abu Hanifah); bidang sastra dan bahasa oleh Ibnu Thufail; dan tokoh-tokoh muslim lainnya.
Di masa sekarang pun kita mengetahui beberapa tokoh muslim yang berhasil mendapatkan penghargaan dunia atau nobel, seperti Abdussalam dalam bidang sains dan Muhammad Yunus di bidang pemberdayaan masyarakat.
Mereka menjadi terkenal di dunia ilmu pengetahuan karena ketekunannya dalam menuntut ilmu sehingga berhasil meraih prestasi yang gemilang. Para tokoh tersebut tetap saja dikenang meski telah wafat. Jelaslah bahwa dengan menuntut ilmu dan belajar, derajat manusia terangkat dan menjadi teladan sepanjang sejarah. Karena itu, sungguh tidak sesuai dengan landasan agama bila seorang muslim tidak belajar atau menuntut ilmu sepanjang hidupnya.

SUMBER HUKUM ISLAM DAN METODE BERIJTIHAD
Nama                           : Rudi Kurniawan
Jurusan                        : S1 Pendidikan Matematika
Semester                      : 2
Kampus                       : Institut Teknologi dan Science Nahdlatul Ulama Pasuruan
Tahun                          : 2019
Dosen Pengempu        : Muhammad Mukhlis, M.Pd
Problem atau Masalah :
Muslim? Yakin di rumah aja?
“#DiRumahAja”
            Pada akhir bulan-bulan ini, negara-negara di dunia sedang berperang melawan musuh yang sama yakni Corona Virus atau yang biasa kita sebut juga dengan Covid-19. Dan tentu saja, Indonesia juga salah satu negara yang juga sedang merasakan dampaknya.
Berdasarkan data yang ada, Corona Virus penyebarannya sangat-sangat cepat. Maka dari itu mulai dilarangnya segala bentuk kegiatan yang berbasis perkumpulan. Baik itu kegiatan sosial, Pendidikan, Ekonomi, maupun Agama. Kegiatan-kegiatan itu mulai dihimbau dan dilarang agar dapat memutus rantai penyebarannya. Kegiatan atau program dari pemerintah yaitu mulai diberlakukannya Social Distancing atau mengarantina diri sendiri dari rumah. Segala bentuk kegiatan harus dikerjakan di rumah, baik itu sekolah, bekerja, maupun kegiatan lainnya. Atau biasa kita sebut #DiRumahAja.
Kegiatan dari pemerintah ini adalah salah satu langkah yang sangat tepat bila kita melihat bagaimana Corona Virus ini menyebar. Namun, ada banyak kalangan yang menentang karena berbagai alasan. Salah satu kelompok masayarakat yang menolak yaitu dari golongan agama karena ada himbauan yang mengatakan bahwa sholat jum’at kini di larang. Sebagaimana kita tahu bahwa wajib bagi seorang muslim melaksanakan sholat jum’at. Seperti pada hadist:
عَلَى قَلْبِهِ مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) (Muhammad Abduh Tuasikal)
Namun, tentunya para ulama tidak semata-semata memperbolehkan tidak sholat jum’at terlebih dahulu hanya karena masalah untuk memutus penyebaran saja. Para ulama pun juga memiliki pegangan hadist pada saat mereka menetapkan hokum atau aturan tersebut. Yakni:

رْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Arinya:
“Menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada Mengambil sebuah kemaslahatan.” (Penerapan Kaidah “Menghilangkan Kemudharatan itu Lebih Didahulukan daripada Mengambil Sebuah Kemaslahatan” – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Kurnaedi, Lc.)
Dengan berpedoman hadist tersebut, maka para ulama sepakat agar sholat jum’at atau kegiatan sholat berjamaah boleh untuk ditinggalkan untuk sementara waktu. Dan hal ini terbukti dengan peristiwa yang terjadi pada jamaah yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat. Ratusan orang harus menjalani karantina dan menjadi pasien ODP (Orang Dalam Pengawasan) dikarenakan telah ditetapkannya 3 orang jamaah yang positif terserang Covid-19 setelah diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020. (Dikuytip dari “3 Jamaah Positif Covid-19, Masjid di Taman Sari Karantina Ratusan ODP” Jum’at, 27 Maret 2020 23:30 oleh M. Reza Sulaiman)
Dengan adanya peristiwa itu, mulailah masyarakat mengerti betapa bahayanya virus ini dan mulai menjadi lebih wasapada dan tidak meremehkan segala gejala yang ada. Salah satu cara yang ditetapkan oleh beberapa Pemerintah Daerah adalah gerakan “Masjid Bersih”. Mulai diadakannya bersih-bersih dan penyemprotan masjid-masjid dengan disimfektan. Saat akan dilaksanakannya sholat berjamaah para jamaah harus melakukan cuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer dan juga setelahnya. Serta para jamaah diharuskan untuk membawa sajadah sendiri dari rumah.
Langkah ini dinilai dapat menjadi penengah antara pemerintah dan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan kegiatan berjamaah pada umumnya. Dan hasilnya sangat memuaskan. Terbukti dengan tidak adanya beberapa golongan yang tidak setuju atas himbauan tersebut.
Covid-19 memang sangatlah berbahaya, semua elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam memutus atau menghilangkan dan melawan penyebarannya. Semoga, wabah ini dapat segera teratasi dan kehidupan masyarakat dapat kembali seperti semula. Terutama kegiatan bulan Ramadhan yang akan dating 20 hari lagi.
Salam dari saya, stay save at your home.
Analisa            :
            Bila kita melihat Kembali artikel yang saya buat. Berijtihad bukan hanya sekedar berjuang di jalan Allah secara nyata dan hanya terlihat oleh mata. Salah satu berijtihad di jalan Allah di kondisi saat ini adalah dengan meyakini dan menjalankan segala sesuatu yang masih dan tidak merugikan diri sendiri dan juga orang lain. Salah satunya adalah dengan tetap berada di rumah saja dengan melakukan kegiatan keagamaan ataupun kegiatan lainnya di dalam rumah.